Bid'ah Haqiqiyyah dan Bid'ah Idhafiyyah

Kamis, 24 Desember 2009

Ada dua jenis bid'ah dilihat dari bentuknya :
* Bid'ah haqiqiyyah
* Bid'ah Idhafiyyah

Bid'ah Haqiqiyyah adalah bid'ah yang tidak mempunyai sandaran dalil syar'i sama sekali sama sekali, baik dari al-Qur'an , as-sunnah maupun ijma'.
Disebut bid'ah karena perkara tersebut sama sekali baru tanpa ada contoh sebelumnya, lalu diyakini dan dikerjakan pelakunya untuk menambah nilai lebih dalam beribadah.

Banyak ritual yang termasuk dalam kategori bid'ah ini.
sebagai contoh,
ritual kungkum yang dilakukan oleh sebagian masyarakat ketika menyambut hari Mauluid Nabi. Mereka meyakini adanya nilai khusus dalam ritual itu. Seperti terhapusnya dosa-dosa yang larut bersama air sungai, padahal tidak ada dalil yang bisa dijadikan sandaran. Mereka menghiasi ritual itu dengan membaca al-Fatihah, memanjatkan do'a bersama, dan kadang diawali dengan shalat bersama. Belum lagi kemungkaran lain yang terjadi ketika mandi. Sungguh pintarnya setan menghiasi dosa dan kesyirikan hingga nampak sebagai pahala dalam pandangan manusia.

Juga tradisi syirik labuhan sesaji ke laut yang diawali dengan bacaan al-Fatihah lalu digemakan suara takbir. Ini adalah pelecehan, lisan mengagungkan Allah, tetapi hati dan perbuatannya menghinakan-Nya dan mengagungkan sesembahan lain. Lisan membaca
iyyaka na'budu waiyyaka nasta'in, tetepi mereka berikan ibadah dan meminta pertolongan kepada jin. " Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang Amat pedih " (QS. asy-Syuura : 21 ).

Adapun bid'ah idhafiyyah ialah bid'ah yang disandarkan kepada dalil, tetapi dari sisi tata caranya, hal ihwalnya atau rincian pelaksanannya tidak mempunya sandaran dalil. Demikian dijelaskan oleh Imam asy-Syabithi dalam al-I'thisham.

Bid'ah yang kedua ini banyak terjadi pada masalah ibadah. Sperti penambahan bacaan tertentu dalam shalat tanpa ada dalilnya. Juga tata cara dzikir yang tidak ada contohnya. Shalat memang disyari'atkan, begitupun dengan dzikir, tetapi pelaku bid'ah idhafiyyah menambahkan sesuatu yang tidak ada contohnya dengan tujuan mendapatkan nilai lebih dalam ibadah.
Padahal itu justru menyebabkan amalannya tertolak.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam bersabda : yang artinya :

" Barangsiapa mengamalkan suatu amal yang tidak ada contoh dariku maka tertolah. "

{HR. Muslim )

Wallahu muwaffiq.

( Abu Umar A )



Sumber : Majalah ar-risalah no. 60 / Th. V

0 komentar:

Posting Komentar