Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Bahaya Syirik

Sabtu, 26 Desember 2009

Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap rasul diutus oleh Allah, maka tauhid adalah inti dakwah mereka, permulaan/pembukaan dakwah mereka. Dan bahwa mereka melarang syirik dan menyatakan bahwa syirik adalah dosa terbesar. Maka perlulah kita mengetahui syirik supaya kita bisa menjauhinya, karena barangsiapa yang tidak tahu terhadap keburukan dikhawatirkan
ia terjatuh padanya padahal dia tidak menyadarinya.

Ta’rif Syirik / Isyrak

Secara bahasa, adalah isim masdar dari syarika, yasyraku, syirkan yang berarti: menjadi sekutu baginya, memberikan bagian untuknya baik sedikit ataupun banyak di dalam dzat, atau makna.
Secara istilah syara', ada dua makna ( Lihat Bayan asy-Syirk wa Wasailihi 'inda Aimmah al-Hanayah, hal 9)

1. Makna umum: menyamakan selain Allah dengan Allah dalam apa-apa yang termasuk (hak-hak) khusus bagi Allah. Maka, secara umum syirik ada tiga macam:
  • a) Syirik di dalam ar-Rububiyah, yaitu menyamakan dalam sesuatu yang termasuk (hak-hak) khusus Allah dalam masalah Rububiyah (dengan selain Allah ) atau menisbatkan kepada selain Allah, seperti memberi rejeki, menghidupkan, mematikan dan lain-lainnya. Disalin dari majalah As-Sunnah 09/IV/2000 hal 8 - 10.
  • b) Syirik di dalam al-Uluhiyah, yaitu menyamakan dalam sesuatu yang menjadi (hak-hak) khusus Allah dalam masalah uluhiyah (dengan selain Allah), seperti shalat, puasa, menyembelih, nadzar, cinta, takut, dan lainnya.
  • c) Syirik di dalam Asma' wa Shifat, yaitu menyamakan antara Allah dengan makhlukNya, dalam masalah asma' wa shifat, seperti: menyamakan sifat-sifat dzatiyah Allah (wajah, tangan, mendengar, melihat dan lainnya) serupa dengan sifat makhluk, atau memberikan sifat-sifat yang khusus bagi Allah untuk makhluk, seperti sifat mengetahui yang ghaib, mengetahui segala sesu atu, hadir dan melihat di setiap tempat, dan lainnya.
2. Makna khusus: menyamakan selain Allah menjadi ilah, yang diibadahi dan ditaati bersama Allah. Maka barangsiapa yang memberikan satu macam dan macam-macam ibadah untuk selain Allah maka dia adalah seorang musyrik dan kafir.
Sedang jenis-jenis ibadah diantaranya: Doa, takut, tawakkal, isti'aaah (permintaan tolong), isti'adzah (minta perlindungan), nadzar, menyembelih, sujud dan lainnya. Lihat: Syarah Tsalatsah al-Ushul dan lainnya.
Dan inilah yang dimaksud kalimat "Syirik" apabila disebutkan secara mutlak di dalam al-Qur'an, as-Sunnah dan ucapan as-Salaf, yaitu: syirik dalam uluhiyah atau ibadah. (Lihat AlMadkhal li Dirasah al-Aqidah al-Islamiyah hal. 125-126)

Hukum Dan Jenis Syirik


Setelah kita tahu ta'rif dan jenis syirik baik secara umum dan khusus, maka kita juga mesti faham bahwa jenis syirik menurut hukumnya / dosanya ada dua atau tiga macam yaitu:

1. Syirik Akbar

Setiap syirik yang disebutkan oleh syar'i (Allah dan Rasul-Nya) dan menjadikan seseorang keluar (murtad) dari agamanya (Islam), seperti shalat untuk selain Allah, berpuasa untuk selain Allah, menyembelih hewan (kurban) untuk selain Allah, berdoa untuk orang yang sudah mati, berdoa kepada orang yang tidak ada di hadapannya untuk menolongnya dari urusan yang hanya Allah saja yang berkuasa, dan lainnya.

2. Syirik Ashghar

Setiap ucapan atau perbuatan yang dinyatakan syirik oleh syara' tetapi tidak mengeluarkan dan agama, seperti riya', yaitu seseorang yang shalat karena Allah akan tetapi dia menghiasinya / membaguskanya supaya dilihat manusia, atau seseorang berinfaq untuk taqarub kepada Allah tetapi dia menginginkan pujian manusia.
(Ucapan: "Apa yang dikehendaki oleh Allah dan engkau kehendaki", atau nama "Abdul Harits" dan lain-lainnya.

3. Syirik Khafi


Syirik yang kemungkinkan bisa termasuk syirik akbar atau syirik ashghar. Seperti: Bersumpah dengan selain sama Allah adalah syirik ashghar, tetapi jika yang bersumpahnya itu dengan keyakinan bahwa yang dia pakai untuk sumpah itu menyamai keagungan Allah maka ini termasuk syirik akbar.

Bahaya Syirik


1. 1. Syirik ashghar (syirik yang tidak mengeluarkan dari agama)

a) Murusak amalnya yang tercampur dengan syirik ashghar:
Dari Abi Huruirah marfu': Allah berfirman: Aku tidak butuh sekutu-sekutu dari bagian, barangsiapa yang melakukan satu amalan yang dia menyekutukan Ku padanya dengan selain Aku maka Aku tinggalkan dia dan persekutuannya. (Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Az-Zuhud 2985, 46)

b) Terkena ancaman dan dalil-dalil tentang syirik, karena salaf menggunakan setiap dalil yang berkenaan dengan syirik akbar untuk syirik ashghar. (Lihat ul-Madkhal, hal 124)
c) Termasuk dosa besar yang terbesar.

2. Syirik Akbar

a) Kedhaliman terbesar.
Sesungguhnya syirik itu, kedhaliman yang besar. (Luqman: 13).
b) Menghancurkan seluruh amal.
Sesungguhnya jika engkau berbuat syirik, niscaya hapuslah amalmu, dan benar-benar engkau termasuk orang-orang yang rugi. (az-Zumar: 65).
c) Jika meninggal dalam keadaan syirik, maka tidak akan diampuni oleh Allah
" Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni jika disekutukan, dan Dia akan mengampuni selain itu (syirik) bagi siapa yang (Dia) kehendaki." (an-Nisa': 48, 116).
d) Pelakunya diharamkan masuk jannah.
" Sesungguhnya barangsiapa menyekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan jannah baginya dan tempatnya adalah Neraka, dan tidak ada bagi orang-orang dhalim itu seorang penolongpun." (al-Maidah: 72)
e) Kekal di dalam neraka.
" Sesungguhnya orang kafir yakni ahli kltab dan orang-orang musyrik (akan musuk) ke jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."
(al-Bayyinah: 6)
" Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah. Sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir.Mereka itu sia-sia amal perbuatannya dan mereka kekal di dalam nya." (at-Taubah: 17).
f) Syirik adalah dosa paling besar.
Allah berfrman: yang artinya
" Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutuhan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yangmempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh jauhnya." (an-Nisa': 116).
g) Perkara pertama yang diharamkan oleh Allah .
Allah berfirman: yang artinya
" Katakanlah: "Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (al-A'raaf: 33).
h) Dosa pertama yang diharamkan oleh Allah.
Allah berrman: yang artinya
"Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu, yaitu: Janganlah kanan mempersekutukan sesuatu dengan Dia." (al-An'aam: 151).
i) Dosa syirik menyebabkan kebinasaan diawal, di tengah dan diakhir perjalan seorang hamba.
Allah berfirman: yang artinya
" Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh." (al-Hajj: 31).
j) Pelakunya adalah orang-orang yang "najis" (kotor) aqidahnya.
Allah berfirman : yang artinya:
" Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang Musyirik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (at-Taubah: 28)
k) Menyebabkan penyesalan yang tidak terbayarkan.
Berfirman Allah, yang artinya
" Dan harta kekayaanya dibinasakan, lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohan anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata: "Aduhai kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Rabbku." (al-Kahfi: 42).

Kalau memang demikian dahsyat akibat dosa syirik, mengapa banyak orang yang tidak mau memperhatikannya, mengenalinya dan meninggalkannya. Juga mengingatkan terhadap saudara-saudaranya sesama kaum Muslimin terhadap "dosa" yang sangat menghancurkan ini.

Semoga tulisan ringkas ini bisa menggugah dan menyadarkan kita semua, alangkah pentingnya dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang menitikberatkan larangan terhadap syirik dan bid'ah serta ajakan tauhidullah dan Sunnah RasulNya. Semoga!


SYIRIK DAN BAHAYANYA
Abu Isma'il Muslim al-Atsari
19 Mei 2004
http://www.vbaitullah.or.id

6

Pembatal KeIslaman Seseorang

Sabtu, 19 Desember 2009

HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

Penulis : Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz

Kategori : Aqidah

Sepuluh Hal Pembatal Keislaman kita

HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam , para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.

Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116

Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.

Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam, atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

] قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة التوبة، الآية : 65-66.

Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

] وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، الآية : 51.

Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).

Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل عمران: 85.

Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).


Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة السجدة : 22.

Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.

Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam , kepada para keluarga dan para shahabat beliau.

(Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)